|
M. Rasyid Amrullah Rajasa |
Kita sering mendengar petinggi-petinggi negeri ini
menyampaikan bahwa semua warga negara mempunyai kesamaan didepan hukum, tidak
peduli rakyat jelata ataupun seorang pejabat sekalipun. Bahkan diberbagai
kesempatan Presiden Sby sering menyampaikan akan menjadikan hukum sebagai
panglima. Hukum tidak boleh berpihak, hukum tidak boleh pandang bulu. Ya,
memang teorinya seperti itu, prakteknya?
Yang sering terjadi jauh panggang dari api. Yang sering kita temui hukum
seperti pisau, tajan kebawah tumpul keatas.